Pembukaan pendaftaran Program PPG Daljab 2024 segera berlangsung. Informasi guru yang memenuhi kriteria atau kategori yang bisa mengikuti Program PPG Daljab 2024, sudah beredar dan wajib dicermati.
Perlu diketahui, jumlah kouta yang dibuka dalam PPG Daljab 2024 adalah sebanyak 576.961 orang bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Seperti diketahui, program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) dilaksanakan untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mendapat serdik, sehingga menghasilkan guru sebagai pendidik profesional.
Secara umum, calon mahasiswa PPG Daljab harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
PPG Daljab 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini, bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi guru yang telah berpengalaman mengajar di berbagai satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @ppgkemdikbud, pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru yang telah berdedikasi dalam mengajar untuk mengikuti PPG Daljab 2024.
Selain mendapatkan serdik, para guru yang sudah lulus dalam program PPG Daljab 2024, juga berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dari tahun ke tahun, jumlah guru yang memenuhi syarat untuk mengikuti PPG Daljab terus meningkat.
Karenanya, bagi para guru yang ingin mengikuti PPG Daljab 2024 ditetapkan kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
Sebagai informasi,guru yang telah mendapatkan panggilan untuk PPG Daljab pada tahun 2023, tahun ini tidak akan mendapatkan panggilan ulang lagi.
Tetapi, guru yang tidak termasuk dalam sasaran kategori A, B dan krteria yang disebutkan di atas, masih memiliki peluang untuk mengikuti PPG Daljab 2024.
Dalam proses penentuan calon peserta PPG Daljab 2024, perlu dicermati proses seleksi administrasi dengan kategori sasaran yang perlu diperhatikan:
Jumlah Sasaran Kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang dan belum mendapat panggilan.
Karena itu, guru dengan sasaran Kategori A ini tidak perlu mengikuti seleksi administrasi.
Namun, guru sasaran Kategori A ini perlu melakukan penyesuaian bidang studi karena adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan.
Sasaran Kategori B
Sasaran Kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi pada 2022 sebanyak 564.387 orang, sehingga sisanya pada 2023 tetap wajib mengikuti seleksi administrasi.
Sementara itu, peserta dari kategori B harus mengikuti seleksi administrasi sesuai prasyarat yang telah ditetapkan, termasuk pengisian biodata dan unggah berkas pendukung.
Persyaratan administrasi diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan
akun SIMPKB masing-masing.***
sumber : Pojoksatu.id
Beri Komentar